Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2024/PA.JU SRI WIDHATI Binti IMAM SUBAGYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2024/PA.JU
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI WIDHATI Binti IMAM SUBAGYO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wilfryd M.H Siahaan, S.H.SRI WIDHATI Binti IMAM SUBAGYO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan Almarhum RASIDI Bin ENDING telah meninggal dunia pada tanggal pada tanggal, 14 Juli 2023 dikarenakan sakit, berdasarkan kutipan Akte Kematian yang di keluarkan oleh Disdukcapil di Kota Jakarta Utara Nomor : 3172-KM-01082023-0061 Tanggal, 01 Agustus 2023

 

  1. Mengangkat dan Menetapkan Pemohon (SRI WIDHATI binti IMAM SUBAGYO), Umur 49 Tahun (Tegal, 16 Juli 1973), Nomor Induk Kependudukan (NIK): 3172045606730021, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan SLTA, bertempat tinggal di Jl. Kali Baru Barat, RT.013 RW.007, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta untuk bertindak sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama NABILA RASID binti RASIDI, Jenis kelamin Perempuan, Umur 19 Tahun (Jakarta, 15 Januari 2005), berdasarkan akte kelahiran Nomor. 6395/JU/KL/2009, untuk melakukan tindakan hukum yakni, untuk membalik nama, menjaminkan, menjual atas sebidang tanah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor. 00708 Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Utara, Kecamatan Cilincing, Kelurahan Kalibaru, dengan luas 203 M2, Atas Nama Sertifikat SRI WIDHATI, di Pengadilan Agama Kota Jakarta Utara, di Pengadilan Agama Kota Jakarta Utara.
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak