Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
139/Pdt.P/2024/PA.JU | 1.Husnul Hotimah binti Sukri 2.Ilham Muhajiri bin Abdur Rohim |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Apr. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | |||||||||
Nomor Perkara | 139/Pdt.P/2024/PA.JU | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 25 Apr. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | PRIMAIR 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan, mengangkat Pemohon (Husnul Hotimah binti Sukri) sebagai wali dari anak anak tersebut yang bernama (Ilham Muhajiri bin Abdur Rohim (L) lahir Kota Bekasi, 30 Desember 2008); 3. Memberikan izin kepada Pemohon (Husnul Hotimah binti Sukri) sebagai wali dari anak anak tersebut yang bernama (Ilham Muhajiri bin Abdur Rohim (L) lahir Kota Bekasi, 30 Desember 2008 (guna dijadikan sebagai alasan hukum untuk disewakan kepada Bank Mandiri Taspen atas Sertifikat Hak Milik No. 3982/Desa Mlajah dan untuk mengurus segala keperluan Hukum baik didalam maupun diluar pengadilan ; 4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
SUBSIDAIR Dan apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex Aequo et Bono) ; |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |